Monday, August 27, 2012

Dinasti Cikeas versi George Junus Aditjondro (1)

Membongkar Gurita Cikeas,di Balik Skandal Bank Century

“Apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya?
Bahkan berkembang pula desas-desus, rumor, atau tegasnya fitnah,yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY;Fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan.…. sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimanaakhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali kenegara?”


Begitulah sekelumit pernyataan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya hari Senin malam, 23 November 2009. Ia menanggapi rekomendasi Tim 8 yang telah dibentuk oleh Presiden sendiri, untuk mengatasi krisis kepercayaan yang meledak di tanah air, setelah dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Bibit S.Ryanto dan Chandra M. Hamzah – ditetapkan sebagai tersangka
kasus pencekalan dan penyalahgunaan wewenang, Selasa, 15 September, dan ditahan oleh Mabes Polri, Kamis, 29 Oktober 2009.
Barangkali, tanpa disadari oleh SBY sendiri, pernyataannyayang begitu defensif dalam menangkal adanya kaitan antara konflik KPK versus Polri dengan skandal Bank Century, bagaikan membuka kotak Pandora yang sebelumnya agak tertutup oleh drama yang dalam bahasa awam populer dijuluki drama cicak melawan buaya. Memang, drama itu begitu menyedot perhatian.

Mata publik pun tertuju pada tokoh Anggodo Widjojo, yang dijuluki “calon Kapolri” atau “Kapolri baru”. Sebuah drama yang cukup sukses mengalihkan perhatian publik dari skandal Bank Century, bank gagal yang mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,7 trilyun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jauh melebihi Rp 1,3 trilyun yang disetujui DPR-RI.
Selain merupakan tabir asap alias pengalih isu, penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah oleh Mabes Polri dapat ditafsirkan sebagai usaha mencegah KPK bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam membongkar skandal Bank Century. Soalnya, investigasi kasus Bank Century
itu sudah didorong oleh Bibit Samad Riyanto, yang waktu itu masih aktif sebagai Wakil Ketua Bidang Investigasi KPK (Batam Pos, 31 Ag. 2009). Sedangkan BPK juga sedang meneliti pengikutsertaan dana publik di bank itu, atas permintaan DPRRI pra-Pemilu 2009.


Dari berbagai pemberitaan di media massa dan internet,nama dua orang deposan terbesar Bank Century telah muncul ke permukaan. Mereka adalah Siti Hartati Murdaya, pemimpin kelompok CCM (Central Cipta Mudaya) dan Boedi Sampoerna, salah seorang penerus keluarga Sampoerna, yang menyimpan trilyunan rupiah di bank itu sejak 1998. Sebelum Bank Century diambil alih oleh LPS, Boedi Sampoerna, seorang cucu pendiri pabrik rokok PT HM Sampoerna, Liem Seng Thee, masih memiliki simpanan sebesar Rp 1.895 milyar di bulan November
Sedangkan simpanan Hartati Murdaya sekitar Rp 321 milyar. Keduanya sama-sama penyumbang logistik SBY dalam Pemilu lalu. Beberapa deposan kelas kakap lainnya adalah PTPN Jambi, Jamsostek, dan PT Sinar Mas. Boedi Sampoerna sendiri, masih sempat menyelamatkan sebagian depositonya senilai US$ 18 juta, berkat bantuan surat-surat rekomendasi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri
waktu itu, Komjen (Pol) Susno Duadji pada tanggal 7 dan 17 April 2009 (Rusly 2009: 48; Haque 2009; Inilah.com, 25 Feb. 2009;Antara News, 10 Ag. 2009; Vivanews.com, 14 Sept. 2009; Forum
Keadilan, 29 Nov. 2009: 14).

No comments:

Post a Comment